Cara Mengurus Visa Thailand

Tulisan mengenai cara mengurus visa Thailand ini merupakan seri lanjutan dari postingan ini, yang berisi mengenai cara mengurus paspor anak di Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandar Lampung, dan mengurus SKCK untuk visa di Mabes Polri.

Alhamdulillah, Allah memberikan kesempatan kepada saya untuk melanjutkan study lanjut ke negeri orang, yaitu Negeri Gajah Putih atau Thailand. Meskipun passport kita bisa digunakan untuk masuk langsung ke Thailand, namun untuk study ke Thailand ini, kita tetap harus mengurus VISA melalui kedutaan Thailand yang ada di Jakarta. Visa yang dipilih adalah Visa non-immigrant “ED”. Visa non-imigran tipe “ED” ini merupakan visa yang diberikan untuk orang yang ingin melakukan full-time education, magang/intership atau progam edukasi lain di Thailand. Visa ini valid selama 90 hari, sehingga pemegang visa ini nantinya wajib untuk lapor ke Biro Imigrasi di Thailand untuk mengajukan lagi ijin perpanjangan atau pun melakukan re-entry ke Thailand.

Beberapa persayaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Form aplikasi. Form ini bisa didapatkan di situs kedutaan besar Thailand di alamat ini. Form tersebut berisi data diri kita, sponsor kita, serta tipe visa yang akan diajukan, termasuk pula kapan kita akan tiba di Thailand. Sertakan pula pas foto terbaru ukuran 3,5×4,5 cm.
  2. Passport yang masih berlaku. Paling tidak lebih dari 6 bulan dari expired date.
  3. Acceptance letter yang asli dari kampus/sekolah tempat kita tuju, yang ditandatangani oleh penanggung jawab sekolah tersebut.
  4. SKCK dari kepolisian RI yang masa berlakunya tidak lebih dari 1 Bulan
  5. Dokumen tambahan misal ikut intership/exchange di sekolah di Thailand
  6. Dokumen tambahan, bagi pelamar yang akan study di secondary education institution, seperti Letter of Approval dari the Office of the Basic Education Commission atau dari kantor distrik misalnya the Primary/Secondary Educational Service Area Office atau dari  Bureau of Educational Development for Special Administration Zone in the South
  7. Uang tunai sejumlah Rp 1.120.000

Untuk mendapatkan dokumen nomor 3, maka kita dapat meminta pihak kampus/sekolah kita untuk mengirimkan dokumen asli seperti Letter of Acceptance dan Surat yang ditujukan kepada kedutaan besar di Thailand. Untuk kasus saya, saya mendapat dua buah berkas LOA dan Surat ke kedutaan serta dokumen tambahan untuk pendamping -dalam hal ini anak saya- yang berupa surat menjelaskan bahwa si fulan merupakan anak dari kita yang akan dibawa ke Thailand. Pastikan bahwa kita mendapatkan berkas asli, cap basah ya..

Setor Berkas

Setelah berkas terpenuhi, datanglah ke Royal Thai Embassy yang ada di jalan DR Ide Anak Agung Gde Agung kav. NO. 3.3 (Lot 8.8), Kawasan Mega Kuningan, Jakarta. Lokasinya bersebelahan dengan Menara Anugerah. Embassy dibuka pada pukul 09.00 -11.30 tepat. Jangan sampai terlambat meskipun hanya beberapa menit. Sementara untuk pengambilan visa, dapat dilakukan jam 13.30 – 15.00.  Jangan lupa, untuk membawa uang tunai, tanpa perlu dimasukkan ke dalam amplop, termasuk juga dokumen yang lain. cukup dengan paper clips saja, karena mereka akan langsung memeriksa dokumen. Dalam masa pandemi ini, Royal Thai Embassy tidak menerima banyak pemohon. Pemohon visa hanya diperbolehkan menunggu di luar dan ngemper di trotoar yang ada di depan Thai Royal Embassy, sambil mengisi checklist dokumen yang diberikan oleh satpam.

Maksimum orang yang bisa masuk ke dalam embassy adalah 3 orang. Untungnya pihak satpam sudah memberikan antrian bagi para pemohon. Namun tetap, menunggu di luar tanpa adanya tempat duduk, sungguh kurang nyaman sih… :(

oh iya, disarankan untuk membawa barang secukupnya dan tidak ada yang berharga. Biasanya tas dan barang bawaan akan diminta untuk ditinggal di pos satpam (bener2 ditaruh, tanpa ada tag identitas untuk mengambil). Jadi bisa aja iseng (jika berani), mengambil tas orang lain setelah ngurus visa. Kalau isengnya bener tingkat dewa, sih.. wkwkkww..

pengumuman di Thai Embassy. Duh, maafin kamera hpku yang perlu diganti.. :(

Ambil paspor dan visa

saat kita melakukan permohonan visa, kita akan diberikan checklist dan mengisi alamat email dan nomor telp. Masukkan alamat email dan telp dengan benar, karena pihak embassy/consular akan mengirimkan email untuk mengambil visa kita. Setelah berkas dan uang kita serahkan, maka kita akan mendapatkan receipt yang berisi nama kita, keperluan visa, dan tanggal pengambilan paspor.  Defaultnya sih, kita bisa mengambil paspor dan visa setelah 7 hari kerja. Tapi tergantung dari pihak embassy, karena selang beberapa hari, saya sudah mendapatkan email untuk pengambilan paspor dan visa.

Pengambilan visa bisa dilakukan oleh siapa saja, asalkan membawa receipt, KTP dan fotokopi KTP orang yang mengambil paspor.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
x Logo: Shield Security
This Site Is Protected By
Shield Security