Pada suatu hari yang cerah, setelah sekian lama saya merasakan cuaca cerah dan hujan yang berulang di Bandar Lampung, saya akhirnya berkesempatan keluar kampus untuk mengurus Pajak Kendaraan Bermotor milik adik saya yang kendaraannya saat ini saya gunakan setiap hari. Ternyata oh ternyata, mengurus Pajak Kendaraan Bermotor itu cukup mudah di Bandar Lampung.
Bagaimana caranya?
Sebenarnya sih saya belum mengurus Pajak Kendaraan Bermotor tersebut sih. Namun karena kendaraan yang saya gunakan merupakan kendaraan plat luar daerah Lampung, maka saya harus melakukan langkah awal sebelum saya mengurus Pajak Kendaraan Bermotor lebih lanjut. Yang pertama dilakukan adalah memastikan bahwa masa berlaku pajak anda (baca: masa berlaku plat nomor kendaraan) sudah hampir habis. Jika tidak, buat apa repot-repot mengurus? :p
Kemudian, untuk memastikan bahwa kendaraan yang akan dibayarkan Pajak Kendaraan Bermotor tersebut adalah benar kendaraan yang sesuai dengan BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor), maka kendaraan tersebut wajib dibawa ke kantor Samsat. Kendaraan tersebut akan diperiksa oleh petugas, memeriksa nomer rangka dan nomer mesin, untuk dicocokan dengan nomer rangka dan nomer mesin yang tertera di BPKB.
Bagaimana jika BPKB atau plat kendaraan berasal dari luar kota?
Gesek no rangka mesin di Bandar Lampung ternyata prosesnya sangat mudah dan bebas biaya. Saya hanya perlu datang ke Kantor Samsat Bersama yang terletak di Rajabasa, tepatnya di Jalan Pramuka Bandar Lampung, dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan.
Sebelum datang ke Kantor Samsat Bersama, sebaiknya balik lagi ke langkah awal, dimana beberapa hal berikut ini perlu dipersiapkan. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan antara lain:
- BPKB Asli.
- STNK Asli
- KTP Asli.
- Kendaraan yang akan digesek nomer rangka dan mesinnya.
Jangan lupa memastikan bahwa kendaraan, STNK, BPKB, dan KTP sinkron atau sesuai satu sama lain.
Bagaimana Prosesnya?
Proses untuk melakukan gesek tidak sulit, namun cukup memakan waktu yang lama karena banyaknya antrian. Saat itu saya tiba di sana sekitar pukul 11, jadinya kesiangan.
Prosesnya sangat mudah. Setelah memarkirkan kendaraan di depan loket, saya hanya perlu menyetorkan STNK kepada petugas di balik loket tersebut. Setelah itu menunggu untuk dipanggil oleh petugas. Petugas akan memanggil sesuai dengan nama yang akan di STNK dan memberi selembar berkas.
Ingat, jika nama di STNK bukan atas nama Anda, bersiaplah untuk mengingat nama yang ada di dalam STNK tersebut. Biar nggak bengong ketika ada panggilan berulang dan tidak ada orang yang menghampiri. Siapa tahu itu adalah STNK milik kendaraan Anda.
Saat itu, saya kebingungan apa yang harus dilakukan setelah menerima berkas tersebut. Namun karena di sebelah loket ada ruang fotokopi dan ada komputer beserta kamera dan “tak kenal maka tak sayang”, maka saya memberanikan diri bertanya, meskipun pepatah yang benar adalah “malu bertanya sesat di jalan”.
Ternyata kita tinggal memberikan berkas tersebut kepada petugas yang mengenakan pakaian wearpack dan memegang pensil kayu, menunjuk kendaraan kita, dan membawanya ke depan petugas yang berada di depan laptop.
Kendaraan akan diambil gambarnya, kemudian diprint ke berkas yang kita bawa tadi. Setelah itu, petugas yang membawa pensil akan menggesek nomer rangka dan nomer mesin kendaraan kita.
Selesai dari proses tersebut, saya memberikan berkas yang terisi beserta STNK dan BPKB ke petugas yang berada di balik loket. Sayang, pada saat itu bertepatan pada jam istirahat yang cukup lama karena pada waktu puasa. (Heran saya, harusnya kan lebih singkat, karena nggak ada makan siang).
Petugas akan membuka kembali loket pada pukul 1 lebih sedikit. Sehingga, bersiaplah untuk berdiri mengantri berebut menjadi nomer 1 di depan loket.
Selesai itu, saya hanya tinggal duduk manis menunggu nama yang ada di STNK dipanggil oleh petugas. Saat itu ada banyak orang yang memasukkan berkas setelah pemeriksaan. Namun jika mulai datang di pagi hari, saya rasa tidak akan begitu banyak orang mengantri.
Setelah dipanggil, saya memeriksa berkas, dan ternyata ada tanda tangan dari petugas serta stempel. Hal tersebut sebagai bukti keabsahan dokumen yang kemudian dapat dipergunakan untuk langkah berikutnya.
Nice artikel