Dalam masa pandemi ini, sepertinya pengurusan paspor memang dibatasi. Selain karena beberapa negara melakukan pembatasan, resiko tertular Covid-19 ini cukup besar, terutama dari negara-negara yang penanganan pandeminya masih dirasa kurang. Namun, penerbitan paspor masih memungkinkan dilakukan, selama kita memiliki alasan kuat, mengapa harus memiliki paspor. Ini berdasarkan pengalaman dari tetangga yang cerita kalau anaknya tidak dapat mengurus paspor, entah mengapa. Beruntung, pada pengalaman kami, kami masih bisa mengurus paspor, meskipun bukan untuk saya sendiri, melainkan untuk anak saya yang masih bayi hehe..
Mengurus paspor anak bayi di Kantor Imigrasi Bandar Lampung cukup mudah, jika mengikuti cara yang kami lakukan. Berikut adalah beberapa petunjuk yang harus dipersiapkan agar pengurusan paspor Anda lancar.
Persiapan dokumen
Beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus paspor anak/bayi adalah sebagai berikut:
- Akta kelahiran dan fotokopinya
- Kartu keluarga dan fotokopinya
- KTP ayah ibu dan fotokopinya
- Buku nikah ayah ibu dan fotokopinya
- Surat domisili atau surat keterangan dari tempat bekerja (jika tempat pengajuan paspor tidak sesuai KTP)
- Paspor ayah ibu (optional, buat jaga-jaga)
Beberapa dokumen tersebut tercantum dalam aplikasi Layanan Paspor Online, kecuali nomor 5 yang saya tebalkan. Jangan lupa, abaikan saja rating di playstore ketika akan mendownload aplikasi tersebut.
Mendaftar Antrian
Setelah sukses mendownload aplikasi Layanan Paspor Online, maka tinggal masukkan saja data diri untuk mendaftar dan menggunakan aplikasi ini. Berikut adalah tampilan ketika kita akan memilih lokasi pengurusan paspor sesuai dengan lokasi handphone kita.
Karena lokasi paling dekat adalah di Bandar Lampung, saya pilih ke Kantor Imigrasi Bandar Lampung. Setelah itu, muncul tampilan seperti ini:
dimana yang berwarna hijau berarti tersedia, dan langsung saja saya pilih tanpa pikir panjang. kapan lagi, ye kan? Dan selesaikan proses hingga selesai dan mendapatkan nomor antrian. Setelah itu, akan mendapatkan barcode yang nantinya ditunjukkan ke petugas yang ada di kantor imigrasi.
Tips untuk mendaftar antrian paspor adalah, langsung memilih begitu jadwal muncul, tanpa perlu mengubah-ubah lagi apabila kita ingin berganti jadwal, karena jika kita tidak hadir atau batal, maka hanya bisa mendaftar antrian setelah 30 hari.
Tatap Muka di Kantor Imigrasi
Saat di kantor imigrasi, kita akan diminta untuk menunjukkan bukti antrian yang telah kita dapatkan di aplikasi. setelah itu, nanti juga akan mendapatkan nomor antrian lagi di kantor tersebut. Setelah itu, bertemu dengan costumer service untuk memeriksa kelengkapan berkas. Karena saya membuat paspor untuk anak saya, maka saya harus mengisi dokumen lagi yang disedikan di kantor imigrasi.
Jangna lupa, dokumen tambahan berupa surat keterangan domisili atau surat pengantar dari kantor tempat bekerja. Menurut salah seorang supervisor di sana, ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan paspor serta mempermudah pelacakan tempat tinggal pemohon paspor, mengingat keterlaporan penduduk Indonesia ketika pindah tempat tinggal tidak 100% tercatat dengan baik.
Setelah dokumen terisi dan diserahkan, maka tinggal menunggu dengan cantik, atau menuju ke ruang bermain untuk balita dan anak-anak. Anak-anak yang mengurus paspor bisa menunggu sembari bermain, tentu saja ditemani oleh kerabat atau anggota keluarga yang dikenal.
Pengambilan foto akan dilakukan di ruang anak-anak. Karena anak saya masih bayi, maka tentu saja perlu dipegangi agar bisa tegak dan menghadap kamera.
setelah itu, kita akan mendapatkan bukti pembuatan paspor, yang dapat digunakan untuk mengambil paspor. Prosesnya cukup cepat, sekitar 3 hari kerja sejak dilakukan pembayaran. Jadi, semakin lama menunda pembayaran, tentu saja akan semakin lama pula jadinya. Pembayarannya pun sudah semakin membaik, kalau dulu kita harus membayar melalui Bank Lampung yang counternya ada di halaman parkir Kantor Imigrasi Bandar Lampung, kini sudah bisa menggunakan virtual account di bank yang biasa kita pakai.
Jadi, apakah Anda punya pengalaman yang sama dengan saya? Tinggalkan komentar, ya.
Pingback: Cara Mengurus VISA Thailand
Pingback: Mengurus SKCK untuk Visa di Mabes Polri? Perhatikan Hal ini!