Pengalaman melakukan perpanjangan visa di Imigrasi Thailand

Setelah masuk ke Thailand dengan menggunakan visa, maka ada hal lain yang dilakukan agar kita tetap aman, tidak kena denda, dan tidak dilarang untuk datang ke Thailand selama beberapa tahun. Yap, ada aturan di Thailand tentang keimigrasian, yaitu jika tidak melapor sesuai dengan waktu tertentu, maka bisa dikenakan pembatasan berupa pelarangan datang ke Thailand selama beberapa tahun lamanya.

Orang asing yang datang ke Thailand lebih dari 30 hari, maka wajib melaporkan diri ke imigrasi Thailand untuk bisa melanjutkan aktivitas hidupnya di negeri gajah putih ini. Ini juga berlaku bagi siapapun yang memegang visa Thailand. Biasanya, masa berlaku visa adalah 90 hari. Jadi, sebelum 90 hari visa habis, maka wajib diperpanjang untuk menghindari adanya denda dan hukuman. Sebagai informasi, apabila tinggal lebih lama (overstay) di Thailand dan ketahuan, maka akan dikenakan denda dan bisa dilarang lagi untuk masuk ke Thailand (jika kasusnya keluar dari Thailand tapi ketahuan overstay). Namun kalau masih di Thailand dan lupa memperpanjang visa, maka dendanya adalah 500 Baht/day (maksimum 20.000 Baht) jika ingin mengurus lagi ke imigrasi. Saran saya, perpanjang visa sebelum masa berlaku visa habis sehingga kita bisa hidup dengan tenang di Thailand.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika ada di Thailand dan memperpanjang visa adalah sebagai berikut:

TM.6 (Arrival Card/Departure Card) jangan sampai hilang

TM.6 merupakan secarik kertas yang akan diberikan dan distempel oleh petugas imigrasi setelah menginjakkan kaki pertama kali di Thailand. Ini merupakan formulir kedatangan yang wajib hukumnya untuk diisi dan hanya bisa diperoleh di Imigrasi Thailand yang ada di bandara. Biasanya diberikan oleh kru pesawat, atau bisa diperoleh di bandara internasoinal.

Berkas TM.6 ini sangat penting sekali, tidak peduli jenis visa yang kita punya. Karena akan digunakan pada saat perpanjangan visa. Hal yang diisi adalah data pribadi, rencana lama tinggal, termasuk alamat inggal di Thailand, termasuk juga informasi penerbangan yang digunakan.

TM.30

Nggak kalah pentingnya, TM.30 merupakan bukti bahwa kita tinggal di Thailand. TM.30 ini merupakan notifikasi dari landlord (pemilik tempat tinggal) kepada pemerintah bahwa ada orang asing yang tinggal di rumah/apartement/kosan miliknya. TM.30 ini wajib diperoleh maksimal 24 jam dari waktu tiba di tempat tinggal. Pastikan kalau tinggal di Thailand, landlordnya mau diajak kerja sama untuk membuatkan TM.30 ini, karena tanggung jawab dari pemilik.

Visa dan Passport

Tentu saja, berkas ini merupakan hal yang utama. nggak ada passport dan visa, tentu saja ga bisa tinggal di Thailand. wkwkw. Visa on Arrival juga bisa diperpanjang loh, meskipun cuma 7 hari. Namun jika ingin tinggal lebih lama di Thailand, sebaliknya mengurus visa terlebih dahulu sebelum datang ke Thailand.

Stempel Kedatangan

Arrival stemp ini perlu difotokopi sebagai bukti kedatangan. Biasanya sih, halamannya ada di samping visa.

Surat keterangan dari pemberi beasiswa/kerja

Ini penting dan sebaiknya Anda bisa membacanya meskipun bahasanya adalah bahasa Thailand. Pengalaman saya kemarin, staff kampus salah menuliskan kewarganegaraan saya menjadi warga negara China. Otomatis saya harus mengurus ulang di tanggal yang berbeda. Jadi pastikan bahwa Anda sudah mendapatkan surat yang benar dari kampus/tempat kerja. Pun apabila Anda membawa anak, jangan lupa untuk memberitahukan kepada pemberi beasiswa perihal anak yang anda bawa untuk dibuatkan suratnya (kasus saya, keterangan anak ngikut ke istri, yang sama-sama dapat beasiswa).

Akta kelahiran

Ini khusus jika Anda membawa anak. Nah, ada kasus yang cukup menyebalkan dialami oleh teman. Kebetulan karena berkas Akta Kelahiran anak yang lahir di tahun 2021 berupa lembaran kertas biasa disertai QR code. Nah, pihak imigrasi menolak salinan akta kelahiran tersebut, karena tampilannya dianggap tidak meyakinkan sama sekali. Untuk mengatasinya dengan cara melakukan legalisir akte kelahiran di KBRI Bangkok, dengan membawa foto kopi KK, KTP/Passport orang tua, berkas asli akte kelahiran, dan uang 850 Baht (benar, 850 baht atau setara Rp 360.000 T_T).  Nantinya, kita hanya diminta untuk memberikan salinan akte kelahiran yang dilegalisir (foto kopi depan belakang, karena bentuk legalisirnya adalah stiker).

Dokumen cetak dan Pasfoto

Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain:

  • THE ACKNOWLEDGEMENT OF PENALTIES FOR A VISA OVERSTAY yang dapat didownload di web imigrasi Bangkok atau di link ini.
  • ACKNOWLEDGEMENT OF TERMS AND CONDITIONS FOR PERMIT OF TEMPORARY STAY IN THE KINGDOM OF THAILAND (STM.2) yang dapat didownload di web imigrasi Bangkok atau di link ini
  • APPLICATION FOR EXTENSION OF TEMPORARY STAY IN THE KINGDOM (TM.7) didownload di web imigrasi Bangkok atau di link ini

Pas foto yang diperlukan berukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang berwarna bebas..

Nomor Antrian

Proses pengurusan perpanjangan visa cukup lama. Sebaiknya datang di pagi hari atau tiba di lokasi sebelum jam 8 pagi untuk mendapatkan antrian nomor kecil. Namun, bisa juga mendaftarkan antrian secara online untuk mendapatkan antrian yang cepat. silakan kunjungi web imigrasi Bangkok atau menuju ke tautan ini untuk mendaptkan nomor antrian. Jangan lupa, pendaftaran antrian online maksimal adalah 1 hari sebelum hari kedatangan, atau sesuai dengan ketersediaan di hari itu.

Biaya

Jangan lupa untuk mempersiapkan uang tunai, karena pembayaran hanya bisa tunai. Biaya yang diperlukan adalah 1.900 Baht untuk satu orang.

Hal yang perlu diperhatikan:

  1. Lokasi ada di gedung Immigration Office (Government Complex Chaeng Wattana Rd. building B) atau klik link ini untuk lokasi kantor imigrasi.
  2. Tempat parkir motor ada di bagian depan gedung persis. Jadi jika bawa motor, naik aja ke tempat drop off taksi. parkir gratis…
  3. Jika datang setelah jam 9, atau jam 10, maka bisa mendapatkan nomor antrian lebih dari 70. Nah, antrian nomor 70, biasanya dilayani setelah jam istirahat. Jadi, siap-siap saja menunggu yang lama.
  4. Tempat makan halal ada di arah jam 11 jika Anda menghadap persis kantor imigrasi. Lokasinya ada di lantai dasar (lantai 1, di bawah kantor imigrasi) foodcourt yang dekat Top’s Daily – Aurora
  5. samping tops ini adalah foodcourt yang ada makanan halal

    depan aurora ini adalah pintu masuk foodcourt yang ada warung halal
  6. Jangan lupa untuk membawa passport dan berkas yang asli untuk ditunjukkan.
  7. Foto kopi ada di bawah (lantai 1) dan harganya cukup terjangkau. Cuma 2 baht untuk fotokopi.
  8. Jangan telat. Disarankan meminta dokumen ke kampus (tergantung kampus, sih) paling tidak 1 bulan sebelum masa berlaku habis dan datang paling tidak 2-3 minggu sebelum expired. jaga-jaga jika ada dokumen lain yang dibutuhkan.

Udah, segitu aja. Ada pertanyaan terkait perpanjangan visa?

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
x Logo: Shield Security
This Site Is Protected By
Shield Security